Pusdiklat Jadi Pusbangkom SDM Legislator, Perkuat Aparatur Miliki Kompetensi Sesuai Kebutuhan Dewan
Plt. Kepala Pusbangkom SDM Legislatif Setjen DPR RI Asep Ahmad Saefuloh secara daring saat pembukaan meeting ‘Perubahan Struktur Pusdiklat Menjadi Pusbangkom SDM Legislatif Setjen DPR RI Mengenai Struktur Organisasi dan Anggaran Pusbangkom Tahun Anggaran 2024’ di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (14/7/2023). Foto : Arief/Man
Transformasi perubahan struktur Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) menjadi Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Legislatif (Pusbangkom SDM Legislatif) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI sangat penting. Hal itu sejalan dengan tujuan awal pembentukan Pusdiklat, yaitu untuk mendukung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kehormatan DPR RI yang perlu didukung oleh SDM sebagai sistem pendukung. Sehingga, SDM tersebut dapat menjalankan dukungan, baik administratif, teknis, maupun keahlian yang berkualitas dan disertai dengan integritas berbasis organisasi terbaik.
Demikian disampaikan Plt. Kepala Pusbangkom SDM Legislatif Setjen DPR RI Asep Ahmad Saefuloh saat sampaikan sambutan pembukaan meeting ‘Perubahan Struktur Pusdiklat Menjadi Pusbangkom SDM Legislatif Setjen DPR RI Mengenai Struktur Organisasi dan Anggaran Pusbangkom Tahun Anggaran 2024’.
“Oleh karena itu, dibentuklah Pusdiklat saat itu ya, sebelumnya ada bagian pendidikan dan pelatihan. Kemudian kita tingkatkan agar kualitas dan kuantitas pendidikan pelatihan semakin meningkat. Kemudian sejalan dengan perkembangannya dalam rangka mengoptimalkan hubungan antara DPR RI, Setjen DPR RI telah melakukan penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2020 yang diimplementasikan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 3 Tahun 2023,” ujar Asep di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (14/7/2023).
Asep menjelaskan salah satu unit kerja yang menjadi bagian dari perubahan nomenklatur adalah Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) menjadi Pusbangkom SDM Legislatif. “Nah, Pusbangkom SDM Legislatif ini mempunyai peran sangat strategis yaitu melalui penyiapan SDM yang memiliki kompetensi dan keahlian yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan dewan,” lanjutnya.
Penguatan SDM tersebut, tandas Asep, tidak hanya dari sisi jumlah namun juga sangat menekankan pada penguatan kapasitas dan pola mekanisme kerja dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi-fungsi DPR RI. Perubahan nomenklatur itu juga kita diharapkan akan bermanfaat dalam tanggung jawab dan peran bagi Pusbangkom SDM Legislatif untuk lebih mengembangkan SDM yang mumpuni.
“Ada beberapa konsekuensi yang bertambah, bukan semata-mata pendidikan dan pelatihan tetapi juga fungsi standarisasi, sertifikasi dan pengembangan kompetensi itu sendiri. Yang meliputi diklat kursus, penataran, seminar, lokakarya, pembekalan dan orientasi dalam rangka melaksanakan pengembangan aparatur pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta memposisikan diri sebagai garda terdepan dalam peningkatan kompetensi dan profesionalitas aparatur SDM,” tegas Asep,
Selain itu, sambung Asep, melalui meeting tersebut juga diharapkan dapat semakin mengoptimalkan atau memberikan keluaran yang lebih baik terhadap kegiatan magang. Mengingat, Pusbangkom SDM Legisaltif dalam salah satu tupoksinya termasuk menyukseskan program pemerintah dengan adanya Kampus Merdeka. “Jadi Insyaallah, sudah 2 tahun berturut-turut kita menjadi partner Kemendikbud dalam Kampus Merdeka dengan jumlah 200 mahasiswa. Insyaallah tahun ini kita meningkat lagi menjadi 250 peserta magang dari Kampus Merdeka,” paparnya.
Berdasarkan hal tersebut, Asep mengungkapkan dalam rangka menata Pusbangkom SDM Legislatif Setjen DPR RI menjadi lebih baik, maka tentu Pusbangkom SDM Legislatif Setjen DPR RI harus banyak belajar kepada instansi atau kementerian/lembafa yang sudah terlebih dahulu melakukan penataan organisasinya menjadi Pusbangkom. Dalam hal ini yaitu Kementerian Sekretariat Negara bertujuan dalam rangka menerapkan best practice.
“Oleh karena itu kita mengundang PPKASN Kemensetneg sehingga nanti kita banyak belajar, termasuk juga bagaimana menyusun standar kerja kemudian juga berbagai pedoman dan sebagainya. Sharing ini diharapkan memberikan inspirasi dan pencerahan dalam berbagai hal baik kebijakan strategis pengembangan kompetensi, proses penganggaran, pengelolaan SDM serta terpenting juga mungkin kita belajar juga inovasi pelayanan. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan mempererat kerjasama antara Pusbangkom dan PPKASN Kemensetneg,” pesan Asep.
Turut hadir Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PPKASN) Kementerian Sekretariat Negara Aditya Warman dan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Pusdiklat Setjen DPR RI Hernadi. (pun/rdn)